Taubat Seorang Artis Dan Penari Terkenal Mesir, Haalah ash-Shaafy
Soerang artis terkenal yang juga penari, Haalah ash-Shaafy
menceritakan kisah kenapa ia meninggalkan karirnya di dunia seni dan
memilih untuk bertaubat serta bagaimana ketenangan jiwa yang ia rasakan
ketika kembali ke rumahnya dan ke kehidupannya. Dengan gaya bahasa yang
amat menyentuh, ia menceritakannya dalam sebuah wawancara di salah
sebuah majalah,
“Suatu hari, seperti biasa aku melakukan adegan menari di salah satu
hotel terkenal di Cairo, Mesir. Saat menari, aku merasakan diriku
seperti mayat dan boneka yang bergerak tanpa makna. Dan untuk pertama
kalinya aku merasa malu ketika menyadari dalam pose setengah telanjang,
menari di hadapan mata kaum lelaki dan di tengah-tengah gelas-gelas yang
dihampar.
Lalu aku tinggalkan arena tersebut dan cepat-cepat pergi sembari
menangis secara histeris menuju kamar gantiku dan mengenakan pakaianku
kembali.
Selama hidupku, baru kali ini aku diliputi suatu perasaan yang belum
pernah aku rasakan semenjak mulai menari dari usia 15 tahun lalu. Maka,
aku pun segera berwudlu dan melakukan shalat. Ketika itu, untuk pertama
kalinya pula aku merasakan kebahagiaan dan kedamaian. Dan sejak hari
itu, aku mengenakan hijab sekalipun masih banyak sekali tawaran-tawaran
menggiurkan yang disodorkan kepadaku atau pun beragam ejekan dari
sebagian orang. Aku pun melaksanakan manasik haji seraya berdiri dan
menangis di hadapan ka’bah memohon kepada Allah kiranya mengampuni
dosa-dosa yang telah aku lakukan pada hari-hari hitamku..”
Di akhir ceritanya yang menggugah hati, Halah berkata, “Haalah
ash-Shaafy telah mati dan telah mengubur bersamanya masa lalunya. Ada
pun saya sekarang ini adalah bernama Suhair ‘Abidin, Ummu Karim,
pengasuh rumah, hidup bersama anak dan suamiku. Tetesan air mata
penyesalan senantisa mendampingiku atas hari-hari yang dulu pernah aku
lakukan dari usiaku, yang jauh dari Khaliq-ku Yang telah memberikan
segala sesuatu kepadaku. Sesungguhnya, aku kini adalah bayi yang baru
dilahirkan, aku merasakan ketenangan dan kedamaian setelah sebelumnya
hanya perasaan cemas dan sedih yang menjadi temanku sekalipun kekayaan
demikian melimpah, selalu bergadang malam dan bersenang-senang….Aku
telah melakukan masa-masa yang lalu sebagai teman syetan, yang aku kenal
hanya bersenang-senang dan menari. Aku telah hidup dalam kehidupan yang
amat dibenci dan terhina. Syarafku selalu tegang tetapi sekarang aku
merasa baru menjadi bayi kembali. Aku merasa berada di tangan yang
begitu amanat, yang membelai kasih sayang dan mengucapkan selamat
padaku…Yah, Tangan Allah SWT.,”
(SUMBER: al-‘Aaidaat Ilallaah, karya Syaikh Muhammad bin ‘Abdul ‘Aziz
al-Musnad, h.15-16, sebagai dinukil dari Majallah al-‘Arabiyyah, Volume
140)
——————————————–
kumpulan cerita-cerita rahasia hidup – kisah-kisah rahasia ilahi – cerita rahasia kehidupan – kisah rahasia ilahi
———————————————-
Kisah Imam asy-Syafi’i Dan Para Pendengki (Kecerdasannya Yang Luar Biasa Dan Tiada Duanya)
Dihikayatkan bahwa ada sebagian ulama terkemuka di Iraq yang merasa
dengki dan iri hati terhadap Imam asy-Syafi’i dan berupaya untuk
menjatuhkannya. Hal ini dikarenakan keunggulan Imam asy-Syafi’i atas
mereka di dalam ilmu dan hikmah, di samping karena beliau mendapatkan
tempat yang khusus di hati para penuntut ilmu sehingga mereka begitu
antusias menghadiri majlisnya saja dan merasa begitu puas dengan
pendapat dan kapasitas keilmuannya.
Karena itu, para pendengki tersebut bersepakat untuk menjatuhkan Imam
asy-Syafi’i. Caranya, mereka akan mengajukan beberapa pertanyaan yang
rumit dalam bentuk teka-teki untuk menguji kecerdasannya dan seberapa
dalam ilmunya di hadapan sang khalifah yang baik, Harun ar-Rasyid.
Khalifah memang sangat menyukai Imam asy-Syafi’i dan banyak memujinya.
Setelah menyiapkan beberapa pertanyaan tersebut, para pendengki
tersebut memberitahu sang khalifah perihal keinginan mereka untuk
menguji Imam asy-Syafi’i. Sang khalifah pun hadir dan mendengar langsung
lontaran beberapa pertanyaan tersebut yang dijawab oleh Imam
asy-Syafi’i dengan begitu cerdas dan amat fasih.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut seperti berikut:
PERTANYAAN- 1
Para Pendengki (Selanjutnya disebut: PP) :
Apa pendapatmu mengenai seorang laki-laki yang menyembelih seekor
kambing di rumahnya, kemudian dia keluar sebentar untuk suatu keperluan
lalu kembali lagi seraya berkata kepada keluarganya, “Makanlah oleh
kalian kambing ini karena ia sudah haram bagiku.’ Lalu dijawab oleh
keluarganya pula, “Ia juga haram bagi kami.” (bagaimana hal ini bisa
terjadi.?-red.,)
Imam asy-Syafi’i (Selanjutnya disebut: IS):
Sesungguhnya orang ini dulunya seorang yang musyrik, menyembelih kambing
atas nama berhala, lalu keluar dari rumahnya untuk sebagian keperluan
lalu diberi hidayah oleh Allah sehingga masuk Islam, maka kambing itu
pun jadi haram baginya. Dan ketika mengetahui ia masuk Islam,
keluarganya pun masuk Islam sehingga kambing itu juga haram bagi mereka.
PERTANYAAN –2
PP:
Ada dua orang Muslim yang berakal minum khamar, lalu salah satunya
diganjar hukum Hadd (dicambuk 80 kali-red.,) tetapi yang satunya tidak
diapa-apakan. (kenapa bisa demikian.?-red.,)
IS:
Sesungguhnya salah seorang di antara mereka berdua ini sudah baligh dan yang satunya lagi masih bocah (belum baligh).
PERTANYAAN-3
PP:
Ada lima orang menzinahi seorang wanita, lalu orang pertama divonis
bunuh, orang kedua dirajam (dilempar dengan batu hingga mati-red.,),
orang ketiga dikenai hukum hadd (cambuk seratus kali-red.,), orang
keempat hanya dikenai setengah hukum hadd sedangkan orang kelima
dibebaskan (tidak dikenai apa-apa). (Kenapa bisa demikian.?-red.,)
IS:
Karena orang pertama tersebut telah menghalalkan zina sehingga divonis
murtad dan wajib dibunuh, orang kedua adalah seorang yang Muhshan (sudah
menikah), orang ketiga adalah seorang yang Ghairu Muhshan (belum
menikah), orang keempat adalah seorang budak sedangkan orang kelima
adalah seorang yang gila.
PERTANYAAN-4
PP:
Seorang laki-laki mengerjakan shalat, lalu tatkala memberi salam ke
kanan isterinya menjadi ditalak, tatkala memberi salam ke kiri batallah
shalatnya serta tatkala melihat ke langit, dia malah wajib membayar 1000
dirham. (kenapa bisa begitu.?-red.,)
IS:
Tatkala memberi salam ke kanan, ia melihat seseorang yang telah ia
nikahi isterinya saat dia menghilang (dalam pencarian), maka ketika ia
melihatnya (suami lama isterinya tersebut) sudah hadir, ditalaklah
isterinya tersebut dan tatkala menoleh ke arah kirinya, dia melihat ada
najis sehingga batallah shalatnya, lalu ketika menengadah ke langit, dia
melihat bulan sabit telah nampak di sana sementara ia punya hutang
sebesar 1000 dirham yang harus dibayarnya pada awal bulan begitu nampak
bulan sabit tersebut (karena dia harus membayar hutang tersebut pada
awal bulan hijriah-red.,).
PERTANYAAN-5
PP:
Ada seorang imam melakukan shalat bersama empat orang jama’ah di masjid,
lalu masuklah seorang laki-laki dan ikut melakukan shalat di samping
kanan sang imam. Tatkala imam memberi salam ke kanan dan melihat orang
tersebut, maka ia wajib dieksekusi mati sedangkan empat orang yang
bersamanya harus dihukum cambuk sedangkan masjid tersebut wajib
dihancurkan, (bagaimana bisa demikian.?-red.,)
IS:
Sesungguhnya lelaki yang datang itu dulunya memiliki seorang isteri,
lalu dia bepergian dan meninggalkannya (mantan isterinya tersebut) di
rumah saudaranya lantas si imam ini membunuh saudaranya tersebut dan
mengklaim bahwa perempuan itu adalah isteri korban yang dikawininya
(padahal ia adalah saudara perempuan si korban-red.,) lantas ke-empat
orang yang melakukan shalat bersamanya itu bersaksi atas hal itu
(bersaksi dusta-red.,), sedangkan masjid tersebut dulunya adalah rumah
si korban (saudara laki-laki si wanita yang jadi isterinya-red.,) lalu
dijadikan oleh si imam sebagai masjid (sehingga wajib
dihancurkan-red.,).
PERTANYAAN- 6
PP:
Apa pendapatmu mengenai seorang laki-laki yang memiliki budak namun
melarikan diri, lalu orang ini berkata, “Dia bebas (merdeka) jika aku
makan, hingga aku menemukannya (alias: aku tidak akan makan hingga bisa
menemukannya dan bila aku ternyata makan sebelum menemukannya, maka
status budak tersebut adalah bebas/merdeka-red.,), bagaimana jalan
keluar baginya dari ucapannya tersebut?
IS:
Ia hibahkan saja budak tersebut kepada sebagian anak-anaknya kemudian
dia makan, kemudian setelah itu ia menarik kembali hibahnya tersebut.
PERTANYAAN- 7
PP:
Ada dua orang wanita bertemu dengan dua orang anak laki-laki, lalu kedua
wanita tersebut berkata, “Selamat datang wahai kedua anak kami, kedua
suami kami dan kedua anak dari kedua suami kami.” (bagaimana
gambarannya?-red.,)
IS:
Sesungguhnya kedua anak laki-laki itu adalah dua anak dari masing-masing
wanita tersebut, lalu masing-masing wanita itu menikah dengan anak
laki-laki temannya (kawin silang-red.,), maka jadilah kedua anak
laki-laki itu sebagai kedua anak mereka berdua, kedua suami mereka
berdua dan kedua anak dari kedua suami mereka.
PERTANYAAN- 8
PP:
Seorang laki-laki mengambil sebuah wadah air untuk minum, lalu dia hanya
bisa meminum separuhnya yang halal baginya sedangkan sisanya menjadi
haram baginya, (bagaimana bisa terjadi.?-red.,)
IS:
Sesungguhnya laki-laki itu telah meminum separuh air di wadah, lalu
ketika meminum separuhnya lagi ia mengalami ‘mimisan’ sehingga darah
menetes ke wadah itu sehingga membuat darah bercampur dengan air. Maka,
jadilah ia (sisanya tersebut) haram baginya.
PERTANYAAN- 9
PP:
Ada seorang laki-laki memberi kantong yang terisi penuh dan telah
disegel kepada isterinya, lalu ia meminta kepada isterinya tersebut
untuk mengosongkan isinya dengan syarat tidak membuka, merobek,
menghancurkan segel atau membakarnya sebab bila ia melakukan salah satu
dari hal tersebut, maka ia ditalak. (apa yang harus dilakukan sang
isteri.?-red.,)
IS:
Sesungguhya kantong itu terisi penuh oleh gula atau garam sehingga apa
yang harus dilakukan wanita hanyalah mencelupkannya ke dalam air hingga
ia mencair sendiri.
PERTANYAAN- 10
PP:
Seorang laki-laki dan wanita melihat dua orang anak laki-laki di jalan,
lalu keduanya mencium kedua anak laki-laki tersebut. Dan tatkala
keduanya ditanyai mengenai tindakan mereka itu, si laki-laki itu
menjawab, “Ayahku adalah kakek dari kedua anak laki-laki itu dan
saudaraku adalah paman keduanya sedangkan isteriku adalah isteri
ayahnya.” Sedangkan si wanita menjawab, “Ibuku adalah nenek keduanya dan
saudara perempuanku adalah bibinya (dari pihak ibu).” (siapa sebenarnya
kedua anak itu bagi kedua orang tersebut.?-red.,)
IS:
Sesungguhnya laki-laki itu tak lain adalah ayah kedua anak laki-laki itu sedangkan wanita itu adalah ibu mereka berdua.
PERTANYAAN- 11
PP:
Ada dua orang laki-laki berada di atas loteng rumah, lalu salah seorang
dari mereka jatuh dan tewas. Sebagai konsekuensinya, isteri orang yang
tewas tersebut menjadi haram bagi temannya yang satu lagi. (bagaimana
ini bisa terjadi.?-red.,)
IS:
Sesungguhnya laki-laki yang jatuh lalu tewas itu adalah orang
(majikan/tuan) yang telah menikahkan putrinya dengan budaknya yang
bersamanya di atas loteng tersebut (yang selamat), maka tatkala ia
tewas, putrinya tersebut mewarisinya sehingga menjadi pemilik budak yang
tidak lain suaminya tersebut, maka jadilah ia (putri majikannya
tersebut) haram baginya.
Sampai di sini, sang khalifah Harun ar-Rasyid yang menghadiri
perdebatan tersebut tidak mampu menyembunyikan rasa kagumnya terhadap
kecerdasan Imam asy-Syafi’i, spontanitasnya, kebagusan pemahamannya dan
keindahan ilmunya seraya berkata, “Maha suci Allah atas karunianya
kepada Bani ‘Abdi Manaf; engkau telah menjelaskan dengan baik dan
menafsirkan dengan begitu menawan serta mengungkapkan dengan begitu
fasih.”
Maka berkatalah Imam asy-Syafi’i, “Semoga Allah memanjangkan umur
Amirul Mukminin. Aku mau mengajukan kepada para ulama tersebut satu
pertanyaan saja yang bila mereka dapat menjawabnya, maka alhamdulillah
sedang bila tidak bisa, aku berharap Amirul Mukminin dapat mengekang
keusilan mereka terhadapku.”
“Ya, itu hakmu, silahkan ajukan pertanyaanmu kepada mereka, wahai asy-Syafi’i,?” kata sang khalifah
“Ada seorang laki-laki yang meninggal dunia dengan meninggalkan
warisan sebanyak 600 dirham namun saudara wanitanya hanya mendapatkan
bagian 1 dirham saja dari warisan tersebut, bagaimana cara membagikan
warisan tersebut,?” tanya asy-Syafi’i.
Maka, masing-masing dari para ulama tersebut saling memandang satu
sama lain begitu lama namun tidak seorang pun dari mereka yang mampu
menjawab satu pertanyaan tersebut sehingga tampak keringat membanjiri
jidat mereka. Dan setelah begitu lama mereka hanya terdiam, berkatalah
sang khalifah, “Ayo, katakan kepada mereka apa jawabannya.!”
“Orang tersebut meninggal dunia dengan meninggalkan ahli waris; dua
anak perempuan, seorang ibu, seorang isteri, dua belas orang saudara
laki-laki dan seorang saudara perempuan. Jadi, dua anak perempuannya itu
mendapatkan dua pertiganya, yaitu 400 dirham; si ibu mendapatkan
seperenam, yaitu 100 dirham; isteri mendapatkan seperdelapan, yaitu 75
dirham; dua belas saudara laki-lakinya mendapatkan 24 dirham
(masing-masing 2 dirham) sehingga sisanya yang satu dirham lagi itu
menjadi jatah saudara perempuannya tersebut,” jawab Imam asy-Syafi’i
setelah orang-orang yang ingin menjatuhkannya di hadapan khalifah yang
amat mencintainya itu berbuat nekad terhadapnya.
Dan jawaban Imam asy-Syafi’i tersebut membuat sang khalifah tersenyum
seraya berkata, “Semoga Allah memperbanyak pada keluarga besarku orang
sepertimu.”
Lalu beliau memberi hadiah kepada Imam asy-Syafi’i sebanyak 2000
dirham. Hadiah itu diterimanya, lalu dibagi-bagikannya kepada para
pelayan istana dan para pengawal.
(SUMBER: Mi`ah Qishshah Wa Qishshah Fi Aniis ash-Shaalihiin Wa Samiir al-Muttaqiin karya Muhammad Amin al-Jundy, Juz.II, h.3-10)
by: Nurul Nadiah
No comments:
Post a Comment